Dinamika PKKMB Universitas Negeri Malang Tahun 2018

Dinamika PKKMB Universitas Negeri Malang Tahun 2018

Oleh : Slamet Rianto, Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Negeri  Malang tahun 2018 sudah selesai pada Tangal 12 Agustus 2018 kemarin atusias mahasiswa baru maupun mahasiswa UM yang  belum mengikuti PKKMB UM di tahun-tahun sebelumya yang di wajibkan mengikuti PKKMB di tahun ini, peserta PKKMB UM yang berjumlah 6701 dari tiga kampus di Universitas Negeri Malang meliputi kampus pusat di Kota Malang, kampus dua di Kecamatan Sawojajar kota Malang dan kampus tiga di Kota Blitar Universitas Negeri Malang.

Panitia pelaksana PKKMB UM yang di lakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang ini di lakukan oleh beberapa unsur lembaga mahasiswa dari mulai Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM), Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Malang (DPM UM) dan semua Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas Negeri Malang (UKM UM) yang dikordinatori dan dinaungi oleh pihak kemahasiswaaan Universitas Negeri Malang Wakil Rektor III Bapak Samsul Hadi, ketupel Pelaksanaan PKKMB UM tahun 2018 dari pihak mahasiswa adalah Dimas Prayoga dan Ketupel PKKMB dari pihak sivitas akademik sendiri adalah Bapak Sapto Adi (Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Keolahrgaan) sebagai penangung jawab umum.

PKKMB UM 2018 yang mengusung tema “Bergerak dan Berkontribusi Untuk NKRI Harga Mati” Latar belakang munculnya tema ini karena maraknya kasus anti-toleran yang mengancam persatuan NKRI yang baru-baru ini sering muncul di Perguruan tinggi di Indonesia” ujur Dimas Prayoga (ketua pelaksana PKKMB UM 2018) waktu diajak ngobrol diwarung kopi.

Pelaksanaan PKKMB Universitas Negeri Malang ini memang hajat besar rutin setiap tahun sebelum melakukan ajaran baru dan menyambutan dan pengenalan kehidupan kampus bagi mahasiswa baru Universitas Negeri yang di fokuskan di Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang dan dua hari pada tangal 10-11 Agustus 2018 mahasiswa baru melaksanakan PKKMB di Fakultasnya masing-masing, sebelum melakukan penutupan PKKMB UM tangal 12 Agustus 2018 di Gedung Graha Cakrawala.

Sebelum PKKMB UM yang telah selesai pada tangal 12 Agustus 2018 itu, banyak catatan dari hal yang positif maupun hal yang negatif  bagi kehidupan perguruan tinggi negeri kusunya bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang  itu sendiri. Dari banyak ketidak siapan panitia dari pihak kemahasiswaan terkait penentuan tangal pelaksanaan PKKMB UM itu sendiri dan dari ketidak siapan sebagian Fakultas dalam pelaksanan PKKMB Fakultas, dari pihak organisasi mahasiswa fakultas maupun sivitas akademik fakultas itu sendiri yang berdampak dalam pelaksanaan PKKMB itu sendiri dan mahasiswa baru yang mengikuti PKKMB.
  
Pelaksanaan PKKMB UM setiap tahunya memang melibatkan seluruh mahasiswa baru Universitas Negeri Malang yang meliputi tiga kampus yang dinaungi oleh Universitas Negeri Malang. Yang paling hangat dalam pelaksanaan PKKMB UM 2018 dari pada tahun-tahun sebelumya bukan karena jumah peningkatan kuantitas peserta PKKMB UM tahun ini dibanding dari pada tahun-tahun sebelumya. Yaitu kondisi kampus III Universitas Negeri Malang yang terletak di kota Blitar Jawa Timur, yang tahun ini mahasiswa kampus III yang wajib melakukan PKKMB UM di kampus pusat di Kota Malang yang tidak bisa menikmati pelayanan dalam pelaksanaan PKKMB UM mereka, terkait tempat tingal yang tahun-tahun sebelumya mahasiswa baru kampus III selalu di fasilitasi tempat menginap dan akomodasi ke kampus pusat, dari pihak kampus terutama dari pihak fakultas mereka sendiri (Fakultas Ilmu Pendidikan), di langsir dari berita UKM Siar ketidak terfasilitasnya mahasiswa baru kampus III dalam penginapan di kota malang dalam menjalankan pelaksanaan PKKMB UM yang wajib di lakukan oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Negeri Malang  sebelum mereka melakukan kegiatan perkuliaan, dikarenakan ketidak siapanya pihak Fakultas dalam mengatvokasi warganya kususnya mahasiswa baru kampus III Fakultas Ilmu Pendidikan. Yang sangat disayang kan dalam peristiwa ini adalah ketidak tangapan dari organisasi fakultas kusunya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (BEM FIP) dan Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (DMF IP) sebagai penampung aspirasi dan atvokasi permasalahan mahasiswa fakultasnya, saling lempar dan lempar permasalahan dalam masalah mahasiswa baru kampus III ini dalam mengakomodasi penginapan mahasiswa baru kampus III dalam melaksanakan PKKMB  sampai dalam pelaksanaan PKKMB mahasiswa baru kampus III mencari penginapan dan akomodasi keberangkatan dari kampus III dan penginapan mereka lakukan dengan mandiri tidak seperti tahun-tahun sebelumya dalam melaksanakan PKKMB. Organisasi mahasiswa fakultas yang sebenarnya punya tangung jawab penuh tapi disayangkan pada tahun ini mereka tidak berhasil mengfasilitasi mahasiswa baru kampus III dalam melaksanakan PKKMB di kampus pusat Kota Malang. “karena Mahasiswa baru kampus III tidak berkumpul pada satu titik dan berangkat dari rumahya masing-masing sehingga untuk transportasi mengunakan biaya mandiri dari mahasiswa” kata Gigah Galih Eka W, yang dilangsir dari bulletin Siar UM

Yang lebih parahnya lagi terkait ketidak persiapan pihak kampus terutama di pihak kemahasiswaan Wakil Rektor III Universitas Negeri malang adalah dalam permasalahan perubahan jas almamater Universitas Negeri Malang dari warna biru dongker menjadi biru veny yang sebelumya tidak ada sosialisasi dari pihak kampus terkait perubahan warna sebelum pelaksanaan PKKMB UM dan waktu pembagian jas almamater di momen regristrasi ulang Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) kemarin, yang menimbulkan banyak polemik di sivitas akademik Universitas Negeri Malang. Paling parahya lagi dari ketidak siapan pihak kampus Universitas Negeri Malang dalam momen pelaksanaan PKKMB tahun 2018, adalah H-1 pelaksanaan PKKMB UM pihak kampus terutama dari kasubak kemahasiswaan Universitas Negeri Malang masih melakukan pembagian jas almamater Universitas Negeri Malang kepada mahasiswa baru yang hendak melakukan PKKMB di esok harinya. Keterangan dari pihak kampus dari Taat Setio Hadi (ketua Kasubak Kemahasiswaan Universitas Negeri Malang) mengatakan “itu kemarin kan maba 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) belum datang, kalua tidak diperbolehkan, besok mereka tidak pakai jas, nah karena sekarang masih dibukak ya dilayani” tambahan lagi “keterlambatan pembagian jas almamter kepada mahasiswa baru 2018 adalah keterlambatan tender yang menangani pembuatan jas almamter mahasiswa baru Universitas Negeri Malang, bukan dari bihak kempus sendiri yang melakuakan pembuatan jas almamater yang mengakibatakan keterlambatan pembagian jas almamter buat mahasiswa baru angkatan 2018” Ujur Bapak Taat (yang di langsir dalam berita UKM P UM Siar).

Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru yang sangat mencenangkan dan terbaru terjadi di pelaksanaan PKKMB Fakultas Sastra hari kedua yang terjadi pada tangal 11 Agustus 2018, di Gedung Sasana Krida (Sakri) dalam pelaksanaan PKKMB Fakultas di hari pertama yang bertempat Gedung Sakri memang berjalan dengan apa yang diharapakan panitia, tapi di hari kedua pelaksanaan PKKMB Fakultas Sastra, mengalami musibah gedung yang mau di pakai tempat pernikahan, memang kegiatan penyewaan gedung di Universitas Negeri Malang untu acara pernikahan sudah bukan hal asing lagi, tapi yang disayangkan kejadian ini bertempatan dengan momen PKKMB, secara tidak langsung kejadian ini membuat malu para panitia PKKMB Fakultas Sastra yang berdampak bagi kegiatan PKKMB Fakultas Sastra itu sendiri.

Pelaksanaan PKKMB hari kedua di Fakultas Sastra tetap dilanjutkan walaupun pengondisipan peserta PKKMB Fakultas Sastra yang sebelumya dilakukan di Gedung Sasana krida jadi dialihkan di Lapangan Tenis Universitas Negeri Malang. “Yang disayangkan dalam kejadian ini adalah tidak adanya kordinasi terlebih dulu dari pihak kampus terutama Pusat Bisnis yang juga mengelolah Gedung Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang” ucap Fauzan Abdul Basith (Ketua Umum Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Sastra) berbeda pendapat yang diutarakan oleh Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Sastra Lalas Kurniawan “secara logis jika di lapanagan tenis tidak efektif karena itu lahan umum dan tempatnya tidak tertutup ketika informasinya disampaikan bisa saja itu ke mana-mana tapi mau tidak mau itu harus dilaksanakan,” ujurnya (dilangsir dari bulletin UKM P UM Siar).
Kejadihan seprti ini bukanya pertama kalinya terjadi di Universitas Negeri Malang terutama di momen PKKMB pada tangal 20 Agustus tahun 2016 silang yang terjadi juga di momen pelaksanaan PKKMB fakultas Teknik yang sekarang dialami oleh PKKMB Fakultas Sastra ditahun 2018, kejadihan pelaksanaan PKKMB Fakultas Teknik terkait pindahnya tempat pelaksanaan yang awalnya di Gedung Graha Cakrawala (Graca) berpindah di Gedung Sasana Krida, pemindahan tersebut karena Graha Cakrawala telah disewa oleh pihak luar untuk pesta penikahan.

Dari permasalah yang terjadi di momen pelaksanaan PKKMB UM ditahun 2018 ini dari ketidak kersiapan kampus dalam penyelengaraan PKKMB maupun ketidak berfungsinya organisasi mahasiswa di kampus terkait permasalahan yang dialami mahasiswa barunya, dan banyaknya permasalahan lain yang sampai sekarang masih dalam pertanyaan mahasiswa Universitas Negeri Malang walapun pelaksanaan PKKMB UM untuk mahasiswa baru keseluruhanya sudah selesai kemarin pada tangal 12 Agustus 2018.

Permasalahan-permasalahan yang terjadi di momen PKKMB UM ditahun 2018 ini minimal masih ada segi positiveya dalam pelaksanaan PKKMB UM di Gedung Graha Cakrawala. Yaitu mahasiswa baru di sajikan petunujukan yang sangat positive yang secara tidak langsung berpengaruh besar bagi kegiatan mereka kedepanya,  mahasiswa baru dalam menaungi dunia perkulihanya. Yang dilakukan oleh unsur mahasiswa antara petunjukan Unit Kegiatan Mahasiswa yang meyajikan petujukan keterampilan kepada mahasiswa baru, yang paling tidak dilupakan dalam momen pelaksanan PKKMB UM di tahun 2018 di hari terakir tersebut adalah tampilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) yang menampilkan lantunan Sumpah Mahasiswa di acara PKKMB UM tersebut. “Tujuan BEM UM mengajak mahasiswa baru untuk berdiri dan mengucapkan sumpah mahasiswa dengan lantang adalah untuk mengenalakan dan menanamkan ghiroh pergerakan mahasiswa Indonesia dan mengingatan mahasiswa baru bahwa status kemahasiswaan seseorang tidak hanya mendapatakan pendidikan perkulihaan dan belajar di bangku perkulihaan, tapi dalam status kemahasiswaan seseorang harus bisa bergerak dan berkontribusi sebagai agen perubahan kehidupan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia, minimal di kampus Universitas Negeri Malang tercinta kita ini” ucap Ekki Septian Putra (Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang) saat ditemui di Gedung Graca dihari terakhir pelaksanaan PKKMB.

Semoga dalam tulisan saya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat menjadi perbaikan dalam pelaksanaan PKKMB UM kedepanya dan bisa merubah perilaku buruk dinamika di kampus Universitas Negeri Malang kusunya dalam pelaksanaan PKKMB UM yang bisa bermanfaat bagi kehidupan pendidiakan di perguruan tinggi dan mahasiswa kusunya dan dunia kemahasiswaan yang lebih baik dan bisa bermanfaat bagi mahasiswa paska mahasiswa itu terjun kedunia masyarakat setelah mereka selesai dalam menempu pendidikan distatus kemahasiswan mereka.

#Berfikir Besar Setelah Itu Bertindak Untuk NKRI Harga Mati !!!             

Komentar