Dinamika
PKKMB Universitas Negeri Malang Tahun 2018
Oleh : Slamet Rianto, Mahasiswa Universitas Negeri Malang
Pelaksanaan
Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang tahun 2018 sudah selesai pada Tangal 12
Agustus 2018 kemarin atusias mahasiswa baru maupun mahasiswa UM yang belum mengikuti PKKMB UM di tahun-tahun
sebelumya yang di wajibkan mengikuti PKKMB di tahun ini, peserta PKKMB UM yang
berjumlah 6701 dari tiga kampus di Universitas Negeri Malang meliputi kampus
pusat di Kota Malang, kampus dua di Kecamatan Sawojajar kota Malang dan kampus
tiga di Kota Blitar Universitas Negeri Malang.
Panitia
pelaksana PKKMB UM yang di lakukan oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang ini
di lakukan oleh beberapa unsur lembaga mahasiswa dari mulai Badan Eksekutif
Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM), Dewan Perwakilan Mahasiswa
Universitas Negeri Malang (DPM UM) dan semua Unit Kegiatan Mahasiswa Universitas
Negeri Malang (UKM UM) yang dikordinatori dan dinaungi oleh pihak kemahasiswaaan
Universitas Negeri Malang Wakil Rektor III Bapak Samsul Hadi, ketupel
Pelaksanaan PKKMB UM tahun 2018 dari pihak mahasiswa adalah Dimas Prayoga dan
Ketupel PKKMB dari pihak sivitas akademik sendiri adalah Bapak Sapto Adi (Wakil
Dekan I Fakultas Ilmu Keolahrgaan) sebagai penangung jawab umum.
PKKMB
UM 2018 yang mengusung tema “Bergerak dan Berkontribusi Untuk NKRI Harga
Mati” Latar belakang munculnya tema ini karena maraknya kasus anti-toleran
yang mengancam persatuan NKRI yang baru-baru ini sering muncul di Perguruan
tinggi di Indonesia” ujur Dimas Prayoga (ketua pelaksana PKKMB UM 2018) waktu
diajak ngobrol diwarung kopi.
Pelaksanaan
PKKMB Universitas Negeri Malang ini memang hajat besar rutin setiap tahun sebelum
melakukan ajaran baru dan menyambutan dan pengenalan kehidupan kampus bagi
mahasiswa baru Universitas Negeri yang di fokuskan di Gedung Graha Cakrawala
Universitas Negeri Malang dan dua hari pada tangal 10-11 Agustus 2018 mahasiswa
baru melaksanakan PKKMB di Fakultasnya masing-masing, sebelum melakukan
penutupan PKKMB UM tangal 12 Agustus 2018 di Gedung Graha Cakrawala.
Sebelum
PKKMB UM yang telah selesai pada tangal 12 Agustus 2018 itu, banyak catatan
dari hal yang positif maupun hal yang negatif bagi kehidupan perguruan tinggi negeri kusunya
bagi mahasiswa Universitas Negeri Malang
itu sendiri. Dari banyak ketidak siapan panitia dari pihak kemahasiswaan
terkait penentuan tangal pelaksanaan PKKMB UM itu sendiri dan dari ketidak
siapan sebagian Fakultas dalam pelaksanan PKKMB Fakultas, dari pihak organisasi
mahasiswa fakultas maupun sivitas akademik fakultas itu sendiri yang berdampak
dalam pelaksanaan PKKMB itu sendiri dan mahasiswa baru yang mengikuti PKKMB.
Pelaksanaan
PKKMB UM setiap tahunya memang melibatkan seluruh mahasiswa baru Universitas
Negeri Malang yang meliputi tiga kampus yang dinaungi oleh Universitas Negeri
Malang. Yang paling hangat dalam pelaksanaan PKKMB UM 2018 dari pada
tahun-tahun sebelumya bukan karena jumah peningkatan kuantitas peserta PKKMB UM
tahun ini dibanding dari pada tahun-tahun sebelumya. Yaitu kondisi kampus III
Universitas Negeri Malang yang terletak di kota Blitar Jawa Timur, yang tahun
ini mahasiswa kampus III yang wajib melakukan PKKMB UM di kampus pusat di Kota
Malang yang tidak bisa menikmati pelayanan dalam pelaksanaan PKKMB UM mereka,
terkait tempat tingal yang tahun-tahun sebelumya mahasiswa baru kampus III
selalu di fasilitasi tempat menginap dan akomodasi ke kampus pusat, dari pihak
kampus terutama dari pihak fakultas mereka sendiri (Fakultas Ilmu Pendidikan),
di langsir dari berita UKM Siar ketidak terfasilitasnya mahasiswa baru kampus
III dalam penginapan di kota malang dalam menjalankan pelaksanaan PKKMB UM yang
wajib di lakukan oleh seluruh mahasiswa baru Universitas Negeri Malang sebelum mereka melakukan kegiatan perkuliaan,
dikarenakan ketidak siapanya pihak Fakultas dalam mengatvokasi warganya
kususnya mahasiswa baru kampus III Fakultas Ilmu Pendidikan. Yang sangat
disayang kan dalam peristiwa ini adalah ketidak tangapan dari organisasi
fakultas kusunya Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (BEM FIP)
dan Dewan Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (DMF IP) sebagai penampung
aspirasi dan atvokasi permasalahan mahasiswa fakultasnya, saling lempar dan
lempar permasalahan dalam masalah mahasiswa baru kampus III ini dalam
mengakomodasi penginapan mahasiswa baru kampus III dalam melaksanakan PKKMB sampai dalam pelaksanaan PKKMB mahasiswa baru
kampus III mencari penginapan dan akomodasi keberangkatan dari kampus III dan
penginapan mereka lakukan dengan mandiri tidak seperti tahun-tahun sebelumya
dalam melaksanakan PKKMB. Organisasi mahasiswa fakultas yang sebenarnya punya
tangung jawab penuh tapi disayangkan pada tahun ini mereka tidak berhasil
mengfasilitasi mahasiswa baru kampus III dalam melaksanakan PKKMB di kampus
pusat Kota Malang. “karena Mahasiswa baru kampus III tidak berkumpul pada satu
titik dan berangkat dari rumahya masing-masing sehingga untuk transportasi
mengunakan biaya mandiri dari mahasiswa” kata Gigah Galih Eka W, yang dilangsir
dari bulletin Siar UM
Yang
lebih parahnya lagi terkait ketidak persiapan pihak kampus terutama di pihak
kemahasiswaan Wakil Rektor III Universitas Negeri malang adalah dalam
permasalahan perubahan jas almamater Universitas Negeri Malang dari warna biru
dongker menjadi biru veny yang sebelumya tidak ada sosialisasi dari pihak
kampus terkait perubahan warna sebelum pelaksanaan PKKMB UM dan waktu pembagian
jas almamater di momen regristrasi ulang Seleksi Bersama Mahasiswa Perguruan Tinggi
Negeri (SBMPTN) kemarin, yang menimbulkan banyak polemik di sivitas akademik Universitas
Negeri Malang. Paling parahya lagi dari ketidak siapan pihak kampus Universitas
Negeri Malang dalam momen pelaksanaan PKKMB tahun 2018, adalah H-1 pelaksanaan PKKMB
UM pihak kampus terutama dari kasubak kemahasiswaan Universitas Negeri Malang
masih melakukan pembagian jas almamater Universitas Negeri Malang kepada
mahasiswa baru yang hendak melakukan PKKMB di esok harinya. Keterangan dari
pihak kampus dari Taat Setio Hadi (ketua Kasubak Kemahasiswaan Universitas
Negeri Malang) mengatakan “itu kemarin kan maba 3T (Terdepan, Terluar dan
Tertinggal) belum datang, kalua tidak diperbolehkan, besok mereka tidak pakai
jas, nah karena sekarang masih dibukak ya dilayani” tambahan lagi
“keterlambatan pembagian jas almamter kepada mahasiswa baru 2018 adalah
keterlambatan tender yang menangani pembuatan jas almamter mahasiswa baru
Universitas Negeri Malang, bukan dari bihak kempus sendiri yang melakuakan
pembuatan jas almamater yang mengakibatakan keterlambatan pembagian jas
almamter buat mahasiswa baru angkatan 2018” Ujur Bapak Taat (yang di langsir
dalam berita UKM P UM Siar).
Pengenalan
Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru yang sangat mencenangkan dan terbaru terjadi di
pelaksanaan PKKMB Fakultas Sastra hari kedua yang terjadi pada tangal 11
Agustus 2018, di Gedung Sasana Krida (Sakri) dalam pelaksanaan PKKMB Fakultas di
hari pertama yang bertempat Gedung Sakri memang berjalan dengan apa yang
diharapakan panitia, tapi di hari kedua pelaksanaan PKKMB Fakultas Sastra,
mengalami musibah gedung yang mau di pakai tempat pernikahan, memang kegiatan
penyewaan gedung di Universitas Negeri Malang untu acara pernikahan sudah bukan
hal asing lagi, tapi yang disayangkan kejadian ini bertempatan dengan momen
PKKMB, secara tidak langsung kejadian ini membuat malu para panitia PKKMB
Fakultas Sastra yang berdampak bagi kegiatan PKKMB Fakultas Sastra itu sendiri.
Pelaksanaan
PKKMB hari kedua di Fakultas Sastra tetap dilanjutkan walaupun pengondisipan
peserta PKKMB Fakultas Sastra yang sebelumya dilakukan di Gedung Sasana krida
jadi dialihkan di Lapangan Tenis Universitas Negeri Malang. “Yang disayangkan
dalam kejadian ini adalah tidak adanya kordinasi terlebih dulu dari pihak
kampus terutama Pusat Bisnis yang juga mengelolah Gedung Graha Cakrawala
Universitas Negeri Malang” ucap Fauzan Abdul Basith (Ketua Umum Badan Eksekutif
Mahasiswa Fakultas Sastra) berbeda pendapat yang diutarakan oleh Ketua Dewan
Mahasiswa Fakultas Sastra Lalas Kurniawan “secara logis jika di lapanagan tenis
tidak efektif karena itu lahan umum dan tempatnya tidak tertutup ketika
informasinya disampaikan bisa saja itu ke mana-mana tapi mau tidak mau itu
harus dilaksanakan,” ujurnya (dilangsir dari bulletin UKM P UM Siar).
Kejadihan
seprti ini bukanya pertama kalinya terjadi di Universitas Negeri Malang terutama
di momen PKKMB pada tangal 20 Agustus tahun 2016 silang yang terjadi juga di
momen pelaksanaan PKKMB fakultas Teknik yang sekarang dialami oleh PKKMB
Fakultas Sastra ditahun 2018, kejadihan pelaksanaan PKKMB Fakultas Teknik
terkait pindahnya tempat pelaksanaan yang awalnya di Gedung Graha Cakrawala
(Graca) berpindah di Gedung Sasana Krida, pemindahan tersebut karena Graha
Cakrawala telah disewa oleh pihak luar untuk pesta penikahan.
Dari
permasalah yang terjadi di momen pelaksanaan PKKMB UM ditahun 2018 ini dari
ketidak kersiapan kampus dalam penyelengaraan PKKMB maupun ketidak berfungsinya
organisasi mahasiswa di kampus terkait permasalahan yang dialami mahasiswa
barunya, dan banyaknya permasalahan lain yang sampai sekarang masih dalam
pertanyaan mahasiswa Universitas Negeri Malang walapun pelaksanaan PKKMB UM
untuk mahasiswa baru keseluruhanya sudah selesai kemarin pada tangal 12 Agustus
2018.
Permasalahan-permasalahan
yang terjadi di momen PKKMB UM ditahun 2018 ini minimal masih ada segi
positiveya dalam pelaksanaan PKKMB UM di Gedung Graha Cakrawala. Yaitu mahasiswa
baru di sajikan petunujukan yang sangat positive yang secara tidak langsung
berpengaruh besar bagi kegiatan mereka kedepanya, mahasiswa baru dalam menaungi dunia
perkulihanya. Yang dilakukan oleh unsur mahasiswa antara petunjukan Unit
Kegiatan Mahasiswa yang meyajikan petujukan keterampilan kepada mahasiswa baru,
yang paling tidak dilupakan dalam momen pelaksanan PKKMB UM di tahun 2018 di
hari terakir tersebut adalah tampilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa
Universitas Negeri Malang (BEM UM) yang menampilkan lantunan Sumpah Mahasiswa
di acara PKKMB UM tersebut. “Tujuan BEM UM mengajak mahasiswa baru untuk
berdiri dan mengucapkan sumpah mahasiswa dengan lantang adalah untuk
mengenalakan dan menanamkan ghiroh pergerakan mahasiswa Indonesia dan
mengingatan mahasiswa baru bahwa status kemahasiswaan seseorang tidak hanya
mendapatakan pendidikan perkulihaan dan belajar di bangku perkulihaan, tapi
dalam status kemahasiswaan seseorang harus bisa bergerak dan berkontribusi
sebagai agen perubahan kehidupan yang lebih baik untuk bangsa Indonesia,
minimal di kampus Universitas Negeri Malang tercinta kita ini” ucap Ekki
Septian Putra (Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang) saat
ditemui di Gedung Graca dihari terakhir pelaksanaan PKKMB.
Semoga
dalam tulisan saya ini bisa menjadi pelajaran dan dapat menjadi perbaikan dalam
pelaksanaan PKKMB UM kedepanya dan bisa merubah perilaku buruk dinamika di
kampus Universitas Negeri Malang kusunya dalam pelaksanaan PKKMB UM yang bisa
bermanfaat bagi kehidupan pendidiakan di perguruan tinggi dan mahasiswa kusunya
dan dunia kemahasiswaan yang lebih baik dan bisa bermanfaat bagi mahasiswa
paska mahasiswa itu terjun kedunia masyarakat setelah mereka selesai dalam
menempu pendidikan distatus kemahasiswan mereka.
#Berfikir
Besar Setelah Itu Bertindak Untuk NKRI Harga Mati !!!
Komentar
Posting Komentar