Bertepatan hari Sabtu tanggal 6 Juli 2019

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) membuat riuh gaduh kampus Universitas Negeri Malang (UM) khusunya mahasiswa UM yang bergabung dalam Forum Organisasi Daerah Bersama Universitas Negeri Malang (FOB UM). Dilangsir dari media Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (bem_um) melakukan open rekrutmen Organisasi Daerah UM yang akan dinaungi langsung oleh BEM UM.


Latar belakang tindakan yang dilakukan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang sebenarnya tindakan yang harus diapresiasi karena berusaha melegitimasi status Organisasi Daerah (ORDA) di Universitas Negeri Malang. Tapi tindakan yang dilakukan BEM UM ini dianggap berbau politis karena kebutuhan progam kerja Festival Nusantara 2019 (FENUS). BEM UM harus melakukan ini tanpa melakukan prosedur yang baik dan benar terutama melangkahi komunikasi yang baik dengan Forum Organisasi Bersama (FOB) yang sebenarnya sudah ada di kampus UM. 


Jika memang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang jadi mengadakan open rekrutmen forum organisasi daerah yang dinaungi oleh BEM UM 2019 dan melegitimasi Orda didalam kampus UM, secara tidak langsung BEM UM menciptakan dualisme Forum Orda Bersama di UM yang sebelumnya sudah ada (FOB) dan yang mau dibentuk oleh BEM UM saat ini. 


Yang mengakibatkan ketidak nyamanan dan kegaduhan mahasiswa organisasi daerah di kampus Universitas Negeri Malang. Maka dengan alasan diatas kami Seluruh Mahasiswa Universitas Negeri Malang yang khususnya dinaungi Forum Organisasi Daerah (FOB) mengutuk dan menentang tindakan refrensif BEM UM atas tindakan membuat dualisme forum Orda di UM:


1. Mengutuk ketidak jelasan tindakan sepihak Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) terkait dualisme Forum Organisasi Daerah Universitas Negeri Malang (FOB UM). 


2. Mendesak BEM UM untuk segera menyelesaikan kasus ini dengan Mahasiswa Forum Organisasi Daerah Universitas Negeri Malang (FOB UM). 


3. Mendesak BEM UM untuk segera melakukan gerakan perubahan yang lebih baik, kondusif di Forum Organisasi Daerah dilingkungan Universitas Negeri Malang dan untuk kemaslahatan seluruh mahasiswa Universitas Negeri Malang pada umumnya. 


4. Mengajak seluruh Mahasiswa Daerah Universitas Negeri Malang untuk turut serta mengawal dan mengawasi penyalahgunaan wewenang dualisme Forum Organisasi Daerah UM.


5. Kebijakan baru yang tidak jelas dalam pelaksanaannya ini membuat kami keseluruhan mahasiswa Organisasi Daerah Universitas Negeri Malang serasa kembali ke-abad 20 (era totalitarianisme), bagaimana tidak hak-hak kami sebagai mahasiswa daerah ternyata kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang dikeluarkan BEM UM terkait pelaksanaan FENUS 2019 yang dampaknya menyentuh seluruh lapisan masyarakat di lingkungan Universitas Negeri Malang. 


Sebenarnya masih sangat banyak hal-hal yang salah dari kebijakan cacat dan sepihak ini, semoga akan disambung ditulisan-tulisan atau bahkan diskusi publik lainnya dari BEM dengan Forum Organisasi Daerah UM dan tidak hanya penghamba dan budak birokrasi terus.


Anti konsolidasi, Kekurangan public ethic, menciptakan public policy yang anti-demokrasi.


Panjang Umur Perjuangan !!!

Forum Organisasi Daerah UM (FOB UM) 

OA LINE Draft Anak UM

: Id @iml4051s


Arsip-arsip 7 Januari 2019

Komentar