[ Menagih janji-janji politik BEM UM dan DPM UM saat kampanye. (untuk dipenuhi bukan untuk diobral saat kampanye) ]
Dear BEM dan DPM UM? Udah lupa janji politiknya?
Andai saja anda mau belajar menghargai diri sendiri....
Akhir-akhir ini mahasiswa di lingkup Universitas Negeri Malang dibuat tercengang dengan kebijakan pelarangan Ojek online beroperasi didalam kampus, kebijakan yang tiba-tiba muncul tanpa ada informasi resmi dari Universitas Negeri Malang ini tentunya bukan tanpa dasar karena pemberlakuan kebijakan pelarangan Ojek Online untuk masuk kampus ternyata diambil sepihak oleh keamanan (sekuriti kampus) dan tidak menutup kemungkinan ada intruksi dari pihak rektorat tanpa adanya pemberitahuan kebijakan dan pelibatan mahasiswa.
Kebijakan ini dibuat dengan dalih untuk meminimalisir kemacetan dan pencurian motor di kampus mantan IKIP Malang ini, akan tetapi setidaknya ada beberapa catatan yang tidak dipertimbangkan oleh pembuat kebijakan ini, ada unentended consequenses yang tidak bisa diperkirakan atau bahkan mungkin memang tidak bisa dijangkau yang mengeluarkan kebijakan ini,
1. Andai pihak rektorat mau belajar, karena kebijakan ini sebelumnya telah pernah diterapkan akan tetapi gagal, karena memang pada prakteknya masyarakat UM belum bisa menerima kebijakan ini dan ditambah lagi petugas yang melakukan pemeriksaan angot-angotan dalam memeriksa kendaraan yang masuk, banyak yang memeriksa hanya sebatas formalitas saja, bahkan tidak jarang tidak diperiksa sama sekali, akhirnya apa kebijakan ini dibuat hanya untuk buang-buang anggaran semata.
2. Niat mengurangi macet malah menambah kapasitas kendaraan mahasiswa yang masuk kedalam kampus sehingga masalah parkiran justru semakin menjadi, sebenarnya banyak mahasiswa yang punya kendaraan sebelum dikeluarkannya kebijakan ini lebih memilih angkutan online karena lebih efisien sebagai bentuk ketakutan terhadap penuhnya fasilitas parkiran yang disediakan kampus, tapi karena kebijakan baru yang memaksa driver ojek online menurunkan penumpang yang tujuanya kekampus harus menurunkan penumpangnya turun digerbang-gerbang yang membuat mahasiswa ini harus berjalan menuju kelas mereka, akhirnya mereka lebih memilih untuk kembali membawa kendaraan kedalam kampus dan semakin membuat parkiran semakin membludak.
3. Pemeriksaan digerbang-gerbang yang tidak optimal dan mengganggu, pemeriksaan yang tidak pernah dilakukan dengan benar-benar niat menunjukkan bahwa pihak rektorat belum bisa bersinergi dengan petugas yang melakukan pemeriksaan digerbang karena tidak sekali dua kali mereka tidak memeriksa sama sekali, dan sekali memeriksa pasti membuat antrian yang sangat panjang, konsekuensi apalagi kalo bukan banyak mahasiswa yang terlambat masuk kedalam ruangan kelas dan tidak sekali dua kali diusir oleh dosen.
4. Membatasi orang mencari nafkah artinya membatasi orang untuk hidup sejahtera, bahkan dampak yang lebih jauhnya bisa saja membuat anak supir angkutan online terancam pendidikannya yang biasa disebut sebagai pelanggaran HAM act ommision. Hal ini menjadi keluhan beberapa driver ojek online yang biasa beroperasi dikampus UM, meskipun saya pribadi belum mendapatkan data akan tetapi menurut beberapa pekerja angkutan online tingkat pendapatan mereka menurun drastis semenjak kebijakan ini diterapkan, khususnya mereka yang berada disekitaran Universitas Negeri Malang.
5. Kebijakan baru ini membuat saya dan beberapa teman saya serasa kembali ke-abad 20 (era totalitarianisme), bagaimana tidak hak-hak kami sebagai mahasiswa yang telah membayar ukt begitu sangat mahal ternyata kami tidak pernah dilibatkan dalam pengambilan kebijakan yang notabenenya menyentuh seluruh lapisan masyarakat di lingkungan Universitas Negeri Malang.
6. Tidak hanya mahasiswa yang terkenal imbas dari kebijakan cacat dan sepihak ini tapi juga para driver ojek online yang mencari nafkah bagi keluarganya.
Sebenarnya masih sangat banyak hal-hal yang salah dari kebijakan cacat dan sepihak ini, semoga akan disambung ditulisan-tulisan atau bahkan diskusi publik lainnya dari BEM UM dan DPM UM dan tidak hanya penghamba dan budak birokrasi terus.
Kekurangan public ethic, menciptakan public policy yang anti-demokrasi.
Panjang Umur Perjuangan !!!
Arsip-arsip 20 Februari 2019
Komentar
Posting Komentar