Kegagapan birokrasi kampus terkait penanganan isu kekerasan seksual yang terjadi di kampus terulang kembali! Salah satu yang terjadi di kampus IAIN Tulungagung yang sekarang berafiliasi menjadi kampus UIN Sayyid Rahamatullah (UIN Satu) sayangnya perubahan dari kampus IAIN menjadi UIN ini tidak dibarengi dengan kualitas penanganan kekerasan seksual sekaligus menjadi lembaga pendidikan yang nyaman dan aman terhadap kejahatan kekerasan seksual didalam kampus.
Kecenderungan birokrasi kampus yang tidak punya ketegasan terkait isu kekerasan seksual didalam kampus, beralasan bahwa belum ada peraturan khusus dan lembaga yang siapa dan fokus menangani kejahatan kekerasan seksual didalam kampus.
Beralasanya kampus terkait isu kekerasan seksual tidak masuk alak malah cenderung berbau politis. Realita yang terjadi di lapangan dalam kasus kekerasan seksual korban-korban bukan dilindungi malah sebaliknya disudutkan oleh kampus dengan beralasan dapat mencoreng nama baik kampus.
Dalam kasus kekerasan seksual seperti ini, kampus seharusnya mengeluarkan ketegasan terhadap pelaku. Karena jika pelaku kekerasan seksual didalam kampus kedepannya menyandang gelar akademik institusi kampus dan membawa perilaku yang sama hal ini akan menjadi pertaruhan besar bagi universitas atau institusi kampus. Dengan demikian diamnya institusi pendidikan terhadap isu kekerasan seksual adalah pembiaran terhadap pelanggaran HAM.
16 November 2020
Komentar
Posting Komentar