BangsaOnline.com Bertepatan hari Selasa tanggal 13 Agustus 2019, Kampus Universitas Negeri Malang atau kampus yang akrab dipanggil IKIP Malang ini sekarang bukanlah kampus yang nyaman dan tenang seperti yang pernah digaungkan oleh para alumni alumninya, khususnya bagi Mahasiswa Baru terkait Pelaksanaan Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru tahun 2019 (PKKMB). Dilangsir dari media Instagram Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (bem_um) sekaligus penyelengara PKKMB UM ditahun ini sangat menuai kontra bukan lantasan keterlambatan pelaksanaan PKKMB ditahun ini melainkan ketidak hadiran jas almamater um yang dipakai mahasiswa baru dalam pelaksanaan PKKMB di hari pertama.
Di langsir dari informasi Kemahasiswaan dalam halaman resminya menyebutkan ketidak lengkapnya atribut terutama jas almamater um yang tidak digunakan mahasiswa baru di hari pertama karena keterlambatan tender jas almamater um yang sedikit keterlambatan dan meyebabkan dalam pelaksanaan PKKMB di hari pertama ini mahasiswa tidak mengunakan. Sebenarnya permasalahan keterlambatan jas almamater um ini bisa diselesaikan dengan baik jika panitia PKKMB BEM UM dan pihak Birokrasi Kampus bisa bekerja dengan cepat dan penentuan tanggal pelaksanaan PKKMB dan Jas almamater um bisa sesuai dengan baik dan bisa digunakan di momen pelaksanaan PKKMB hari pertama ditahun ini.
Tidak sampai disitu saja polemik pelaksanaan PKKMB di hari pertama ditahun 2019 ini salah satunya adalah sarat kepentingan kaderisasi yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Malang (HMI UM) yang berafiliasi sekaligus dalam pelaksanaan PKKMB berkamuflase ke lembaga pelaksanaan PKKMB yaitu di Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) dalam pelaksanaan PKKMB UM Himpunan Mahasiswa Islam dalam menjalankan kepentingannya ini berjalan dengan baik karena Ketua BEM UM saudara Faris Rosul adalah kader HMI dari Fakultas Ilmu Sosial.
Salah satu mahasiswa baru terkait kebenaran realita yang terjadi di pelaksanaan PKKMB hari pertama, asal Sidoarjo dari jurusan teknik Sipil mengatakan dalam pelaksanaan PKKMB panitia PKKMB yang bertugas menjadi kakak pendamping kelompok sekali-kali juga memberitahu dan menjelaskan sekaligus mengajak mahasiswa baru untuk ikut gabung organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Latar belakang tindakan yang dilakukan Himpunan Mahasiswa Islam yang berkamuflase di tubuh Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) tidak hanya di pelaksanaan PKKMB pada hari pertama ini saja, dalam pelaksanaan registrasi mahasiswa baru jalur SNMPTN, SBMPTN maupun jalur Mandiri sebelumnya pun Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pun tidak diam dalam peluang di momen mahasiswa baru ditahun 2019 ini. Hal tersebut tidak dengan alasan, karena momen regristrasi Mahasiswa baru dan pelaksanaan PKKMB, seluruh organisasi mahasiswa ekstra kampus secara kultural maupun secara struktural di dalam kampus seperti HMI pastinya sangat masif melakukan gerakan kaderisasi untuk menjaring Maba UM untuk dijadikan angotanya. Peristiwa seperti ini bukanlah ditahun ini saja, analogy berfikir reaksioner para punggawa HMI dengan afiliasi BEM UM mereka seperti ini adalah sebuah peluang emas dalam perekrutan mahasiswa baru untuk dijadikan angota angota organisasi HMI mereka seperti saat ini. Tindakan yang dilakukan ini Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang berkamuflase dengan organ Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) adalah sebuah tindakan yang yang dilarang dan tidak terpuji khususnya bagi citra legitimasi BEM UM.
Jika memang Organisasi Ekstra Kampus seperti Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Malang terus seperti ini dan sampai dibudayakan seperti ini dan dampaknya kepercayaan Mahasiswa Universitas Negeri Malang terhadap lembaga BEM UM semakin menurun maupun sebuah tindakan ketidak kepercayaan terkait BEM UM dalam berkerja dan bertindak karena masih mengutamakan kepentingan kaderisasi organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) mereka.
Perbuatan Organisasi Mahasiswa Ekstra Kampus (OMEK) HMI ini secara langsung menyebabkan ketidak nyamanan dan kegaduhan mahasiswa Baru Universitas Negeri Malang setiap tahunnya terkait pelaksanaan Pengenalan Pelaksanaan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru dalam menyesuaikan dan mengenal kampus mereka dengan benar dan baik.
Sebenarnya permasalahan seperti ini bisa kondusif jika Ormawa UM tertinggi seperti Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas Negeri Malang (DPM UM) mau bertindak dengan tegas terkait kepentingan OMEK HMI didalam tubuh BEM UM dimomen pelaksanaan PKKMB Maba UM tahun ini, tapi sayangnya Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM UM) juga tidak lepas dari pengaruh OMEK yang secara jelas punya kepengaruhan dengan organisasi ekstra kampus Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pastinya profesionalitas lembaga DPM UM terkait pelaksanaan PKKMB terkait kepentingannya organisasi HMI didalam tubuh BEM UM dalam pelaksanaan PKKMB mereka tetap tenang saja dan berusaha menutup mata atas realita pelaksanaan PKKMB Tahun 2019 ini.
Hal seperti ini membuktikan dalam pelaksanaan PKKMB di hari pertama ini penuh dengan kepentingan organisasi HMI didalam tubuh panitia pelaksana PKKMB BEM UM dan DPM UM dan kejadian seperti ini menggambarkan bahwa rezim BEM UM saat ini dengan kedok kamuflasenya sebagai penyelenggaraan PKKMB UM 2019 ini masih memihak pada kepentingan organisasi ekstra mereka yaitu Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Malang (HMI UM).
Maka dengan alasan tulisan diatas dalam pelaksanaan PKKMB BEM UM dengan sangat berkecil hati dan sekaligus prihatin dengan pelaksanaan PKKMB, dibalik penuh kepentingan nya sangat mengutuk dan menentang tindakan refrensif organisasi Himpunan Mahasiswa Islam Universitas Negeri Malang (HMI UM) didalam tubuh BEM UM yang sekaligus panitia pelaksana PKKMB UM tahun 2019.
Oleh karena itu di hari-hari pertama pelaksanaan PKKMB di hari ini maupun sesudah pelaksanaan PKKMB UM dihimbau untuk Mahasiswa Baru (MABA UM 2019) tidak ikut atau nuruti permintaan kakak tingkat mahasiswa UM yang mengatasnamakan diri sebagai anggota BEM UM yang sebenarnya kamuflase dari organisasi HMI.
Maka dari tulisan diatas dan realita yang terjadi dilapangan dalam pelaksanaan PKKMB UM tahun 2019 di hari pertama ini menuntut dan menghimbau Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Negeri Malang (BEM UM) sebagai berikut :
1. Tegakan profesionalitas dalam menjalankan lembaga pengurusan BEM UM dengan koridor semestinya di pelaksanaan PKKMB UM tahun 2019.
2. Mengajak mahasiswa baru Universitas Negeri Malang (MABA UM) Tahun 2019 untuk menolak dan menghindari ajakan kakak tingkat yang mengatasnamakan diri angota BEM UM.
3. Cabut Grup MABA UM yang mengatasnamakan BEM UM.
4. Tepatin janji janji politik yang dikampanyekan BEM UM.
5. Wujudkan kondisi kampus UM yang damai dan lembaga BEM UM yang berpihak pada seluruh mahasiswa UM sesuai dengan fungsi Tri Dharma Perguruan tinggi.
#Hari Pertama PKKMB UM.
Universitas Negeri Malang, 13 Agustus 2019
Panjang Umur Perjuangan !!!
Komentar
Posting Komentar