Opini.um.ac.id - Bertepatan pada hari senin tanggal 7 Oktober 2019 ini mahasiswa Universitas Negeri Malang melaksanakan Ujian tengah semester tahun ajaran 2019 salah satu agenda wajib perguruan tinggi dalam menjalankan mutu pendidikannya.
Ujian Tengah Semester (UTS) adalah salah satu kebijakan perguruan tinggi Indonesia dimana pun berada yang telah diatur dalam peraturan Tridharma perguruan tinggi negeri dalam bidang pendidikan dan pengajaran yang mewajibkan pelaksanaan ujian tengah semester dalam hitungan setiap semester yang mahasiswa tempuh.
Akronim istilah ujian tengah semester (UTS) tersebut sebenarnya tidak ada di dalam Kamus Baku Bahasa Indonesia (KBBI), hanya saja akronim tersebut sudah menjadi sebuah kebiasaan yang disampaikan baik di kalangan pendidikan dasar sampai perguruan tinggi. Arti UTS sendiri adalah Ujian Tengah Semester. Di perguruan tinggi, setiap satu semester itu terdiri dari 6 bulan proses pembelajaran di dalam kelas. So, dalam pelaksanaan ujiannya tentu saja berada di tenganya 6 bulan tersebut, sekitar tiga bulan selama proses pembelajaran di kampus.
Dalam tafsir progresif atas kisah pelaksanaan ujian tengah semester dalam perguruan tinggi tidak ada subtansi yang sebenarnya dijalankan oleh kampus maupun dosen dan kampus padahal kejadian pelaksanaan ujian tengah semester hanyalah salah satu program pragmatisme perguruan tinggi dalam mengetahui seberapa mahasiswa terkait pemahamannya terhadap materi mata kuliah yang telah disampaikan padahal dalam realitanya sebuah matakuliah itu dinyatakan berhasil oleh pandangan dosen pengajaran hanya dilihat dari seberapa mahasiswa tersebut hadir dalam setiap mata kuliah tersebut disampaikan setiap semester nya walaupun terhitung dalam setiap materi mahasiswa mendapatkan kesmpatan 16 kali pertemuan dan tatap muka dengan penjaranya tapi kalau kita bisa titik lebih jauh materi UAS maupun UTS kelak tidak menutup kemungkinan mahasiswa tetap tidak bisa toh dari faktor internal mahasiswa maupun faktor eksternal dosen dan metodologi pengajarannya yang terlalu pragmatis yang lebih mengedepankan eksistensi sebuah nilai dari pada subtansi sebuah proses mahasiswa dalam dinamika pendukungnya sebagai mahasiswa.
Opini ini mimin tulis untuk para mujahid yang ada dibalik jeruji perguruan tinggi yang terus melawan demi keadilan. Juga untuk mereka yang membela petani dan nelayan miskin dan kaum-kaum tertindas diseluruh dunia khususnya para mahasiswa yang berjuang bersama kaum buruh dan yang percaya keadaan harus diubah.
Komentar
Posting Komentar