PKKMB UM Hari Pertama

 PKKMB Hari Pertama, Jas Almamater UNIVERSITAS NEGERI MALANG Terbengkalai


Malang 13 Agustus 2019. Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru atau yang lebih akrab dengan sebutan PKKMB Universitas Negeri Malang kali ini tidak terlihat seperti biasanya. Dari tahun ke tahun PKKMB UM yang lebih menonjolkan sisi kerapian Mahasiswa Baru sebagai wujud anti perploncoan tidak terlihat dari PKKMB hari pertama ini. Terlihat Ketika Mahasiswa Baru mulai memasuki kawasan Graha Cakrawala nyaris seluruhnya tidak mengenakan Jas Almamater Universitas Negeri Malang.


Setelah diklarifikasi Panita Pelaksana Universitas / Panitia Ospek, ternyata untuk PKKMB UM tahun 2019 memang MABA tidak disuruh untuk mengenakan Jas Almamater. Panitia yg tidak mau disebut identitasnya tersebut menambahkan bahwa "tidak dikenakannya Jas Almamater pada hari pertama PKMMB, dikarenakan belum dibaginya Jas oleh pihak Kampus, lantas untuk hari pertama hanya mengenakan baju putih, celana hitam, berdasi dan berpantofel. Saya sendiri tidak tahu menahu tentang masalah itu".


Polemik tentang terbengkalainya Jas Almamater Universitas Negeri Malang terlihat rentang kurun waktu 2 tahun ini. Tahun lalu nyaris seluruh mahasiswa UM digegerkan dengan pergantian warna Jas almamater yg sebelumnya biru gelap berubah menjadi biru dengan kode CMYK 100.100.0.0. Sontak banyak mahasiswa yg bertanya-tanya, kenapa warna Jas UM terlihat sangat mencolok pergantian warnanya. Beberapa hari berselang pihak kampus mengklarifikasi bahwa "pergantian warna Jas Almamater akibat dari perubahan statuta kampus yg baru". Seolah kurang puas dengan jawaban kampus, beberapa mahasiswa mengadakan kajian terhadap polemik jas almamater UM tersebut. Dari kajian tersebut walhasil ditemukan beberapa kejanggalan. Sayangnya masalah ini kurang terekspose oleh publik.


Untuk tahun 2019 terhitung hari pertama PKMMB, Jas Universitas Negeri Malang belum dibagikan kepada Mahasiswa Baru. Hal yg sangat aneh terjadi di universitas Negeri Malang, mengingat pembagian jas UM biasanya selesai total tujuh hari sebelum PKKMB. 

Menanggapi masalah ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak mengapa jas almamater belum dibagikan, sementara belum ada ORMAWA UM yg berani bersuara mengenai masalah ini.


Arsip-arsip 14 Agustus 2019

Komentar